
Pemprov Jatim Kembali Tangani Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
- 2022-09-16 08:42:01
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) berkewajiban menangani Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim, salah satunya adalah peristiwa Perlakuan Asusila terhadap anak (FA) usia 13 tahun, warga Candi Sidoarjo yang dilaporkan 2 September 2022.