Menjaga Anak di Dunia Digital: Apa Saja Tugas Orang Tua Menurut Aturan Baru?

  • Senin, 31 Agustus 2026 - 11:25:40 WIB
  • Administrator

Oleh GESI HAYU, S.H

Dunia internet saat ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak, baik untuk belajar maupun bermain. Namun, karena anak-anak sering kali belum paham risiko yang ada di dunia maya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025. Aturan ini menempatkan orang tua sebagai penjaga utama untuk memastikan anak-anak tetap aman, sehat, dan terjaga privasinya saat menggunakan aplikasi atau media sosial.

Salah satu aturan yang paling penting adalah soal izin atau persetujuan orang tua. Sebelum anak bisa menggunakan suatu layanan digital, perusahaan penyedia aplikasi wajib mendapatkan izin resmi dari orang tua terlebih dahulu. Izin ini tidak boleh otomatis ada, melainkan orang tua harus secara sadar memberikan lampu hijau. Bahkan untuk anak yang sudah berusia 17 tahun, orang tua akan tetap mendapatkan pemberitahuan agar bisa ikut memantau penggunaan layanan tersebut.

Orang tua juga diharapkan tidak hanya sekadar memberi izin, tetapi juga aktif memilihkan aplikasi yang cocok. Sebelum memberikan persetujuan, orang tua perlu menilai apakah konten atau fitur dalam aplikasi tersebut sudah sesuai dengan usia dan kebutuhan anak. Perusahaan aplikasi pun diwajibkan menyediakan fitur pengawasan orang tua (parental control) agar ayah dan ibu bisa memantau apa saja yang dilakukan anak di dalam aplikasi tersebut secara langsung.

Selain mengawasi, orang tua punya tugas penting untuk memberikan edukasi atau pemahaman digital. Anak-anak perlu diajari tentang apa saja manfaat dan bahaya dari internet, termasuk cara menjaga kerahasiaan kata sandi (password) agar tidak disalahgunakan orang lain. Orang tua juga perlu mengingatkan anak tentang batasan waktu penggunaan perangkat (screen time) agar kesehatan dan tumbuh kembang mereka tidak terganggu akibat penggunaan yang berlebihan.

Terakhir, jika orang tua menemukan adanya pelanggaran atau hal yang membahayakan anak dalam sebuah aplikasi, mereka memiliki hak untuk melapor. Pemerintah mewajibkan penyedia layanan digital untuk menyediakan fitur pengaduan yang mudah diakses oleh orang tua. Semua peran ini dilakukan demi satu tujuan utama, yaitu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak agar mereka bisa tumbuh di lingkungan digital yang bersih, aman, dan produktif.