Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Restu Novi Widiani mengatakan, rakot Satgas PMPA ini merupakan bagian dari komitmen para pihak di Jatim, sebagai bentuk langkah tindak menyikapi terjadinya berbagai permasalahan perempuan dan anak.
“Masalah-masalah itu baik yang viral maupun yang telah terjadi selama ini. Baik itu terkait kekerasan, dinamika trafficking dan berbagai kerentanan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan,” kata Novi.
Novi mengetakan, peserta rakor Satgas PMPA ini sejumlah 150 orang terdiri dari Satgas PMPA sebanyak 51 orang, media/pers 18 orang, Forum Puspa/Puspaga Jatim, Surabaya dan 8 kabupaten/kota sekitar Surabaya sebanyak 20 orang, unsur anak sejumlah 20 orang, terdiri Forum Anak Jatim dan Forum Anak Kota Surabaya dan 8 kabupaten/kota sekitar Surabaya, dan lembaga serta OPD terkait sebanyak 41 orang.
Dalam rakor ini, juga dilakukan pembacaan deklarasi peduli lindungi perempuan dan anak, sekaligus penandatanganan deklarasi. Penandatanganan dilakukan sejumlah pihak mulai dari Pemprov Jatim, DPRD Jatim, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, Kemenkumham, UNICEF, Satgas PMPA, KPID, AJI, PWI, IJTI, AMSI dan Komite Komunikasi Digital Jatim.
“Saat ini di Jatim telah terdapat 34 kabupaten/kota yang membentuk Satgas PMPA yang secaa kolaboratif akan menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan dalam upaya percepatan penanganan masalah perempuan dan anak di Jatim,” pungkasnya.
Jatim Berkomitmen Menyikapi Permasalahan Perempuan dan Anak
- Jumat, 24 Februari 2023 - 10:04:11 WIB
- Administrator