Pemerintah Kabupaten Magetan bersama dengan Polres Magetan meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Peresmian tersebut digelar di Aula Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (8/8/2022).
Pembina sekaligus ketua Satgas PPA Magetan, Rudi Hidajanto berharap dengan adanya Satgas PPA ini, kedepan agar tidak terjadi lagi kasus elecehan seksual maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Apabila terjadi lagi di Magetan, tetap kita proses sesuai dengan hukum yang ada,” terang Rudi, dikutip dari website resmi Pemerintah Kabupaten Magetan.
Satgas PPA tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen bersama untuk melindungi anak sebagai aset masa depan dan juga perempuan. Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan dalam sambutannya mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan maupun kekerasan pada perempuan dan anak harus tegas.
“Saya berharap satgas lebih banyak turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan hal ini. Saya yakin para anggota satgas dapat berfungsi dengan baik dan mampu menjawab apa yang diinginkan masyarakat,” tutur Ridwan.
Untuk masyarakat yang hendak melaporkan tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual di sekitarnya, dapat menghubungi Hotline 110, yang dibuka 24 jam. Nomor tersebut langsung terhubung dengan PPT-PPA Kab. Magetan. Selain itu, laporan juga dapat dilakukan di Polres Magetan sesuai dengan mekanisme laporan yang telah ditetapkan.
Turut hadir dalam Launching Satgas PPA, Bupati Magetan, jajaran Forkopimda, serta para anggota Satgas PPA dari berbagai instansi terkait
Magetan Resmikan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
- Selasa, 9 Agustus 2022 - 16:21:52 WIB
- Administrator