Whistleblowing System (WBS)
- Sabtu, 1 Maret 2025
Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat sistem pengawasan internal melalui Whistleblowing System (WBS).
Masyarakat maupun pegawai kini dapat melaporkan adanya dugaan pelanggaran, indikasi korupsi, atau tindakan penyimpangan lainnya dengan mudah dan aman. Penyelenggaraan WBS ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna memberikan rasa aman dalam menyampaikan aspirasi demi perbaikan layanan publik.
Bagi Anda yang menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan kerja kami, silakan sampaikan laporan secara resmi melalui tautan berikut:
Klik di Sini untuk Akses Form WBS DP3AK Jatim
Mari bersama-sama mengawal integritas untuk pelayanan yang lebih baik.