DP3AK Jatim Selenggarakan Uji Kompetensi dan Potensi Jabatan Pelaksana

  • Kamis, 18 September 2025 - 15:38:31 WIB
  • Administrator

Surabaya — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Uji Kompetensi dan Potensi Jabatan Pelaksana pada Kamis, 18 September 2025.

Sebanyak 21 peserta mengikuti rangkaian asesmen yang difasilitasi oleh UPT Pusat Penilaian Pegawai BKD Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Rasuna Said dan diikuti dengan penuh keseriusan serta antusiasme.

Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk memetakan potensi dan kemampuan ASN di lingkungan DP3AK Jatim, sehingga dapat mendukung penempatan yang sesuai dengan kompetensi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd., dalam keterangan terpisah menyampaikan bahwa asesmen ini merupakan bagian penting dari strategi pengembangan SDM aparatur.

“Melalui uji kompetensi dan potensi ini, kami ingin memastikan setiap ASN dapat ditempatkan sesuai kompetensi dan potensinya, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, pihak UPT Pusat Penilaian Pegawai BKD Provinsi Jawa Timur hadir sebagai fasilitator dalam pelaksanaan asesmen, dengan metode yang dirancang untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, serta potensi pengembangan diri peserta.

Dengan adanya uji kompetensi ini, DP3AK Jatim berharap dapat meningkatkan profesionalitas ASN sekaligus memperkuat kinerja organisasi dalam mewujudkan layanan yang optimal di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kependudukan di Jawa Timur.