Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Revitalisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran Rensponsif Gender (PPRG), Jum’at (15/3/2024). Kegiatan ini diikuti secara daring antara lain oleh Bappeda Prov Jatim, Diskominfo Jatim, BPKAD, DPMD serta OPD lainnya.
Kepala Bidang Kesetaraan Gender DP3AK Jatim, One Widyawati, mengatakan, tahun 2021 – 2022 dilakukan evaluasi mengikuti perubahan kebijakan revitalisasi PUG yang semula ada 7 prasyarat yakni Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Sumber Daya Anggaran, Data dan Sistem informasi serta alat/tools dan partisipasi masyarakat menjadi 3 prasyarat yakni landasan hukum, lembaga meliputi SDM dan Pokja serta Data Terpilah.
Sedangkan integrasi gender dalam tujuh proses pembangunan pada tahun 2000 – 2021 PUG lama meliputi Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi, sedangkan PUG yang baru tahun 2022 dan seterusnya adalah meliputi Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan dan pelaporan.
“Jadi tahun mulai 2024 menggunakan persyaratan pelaksanaan PUG mengikuti revitalisasi tiga prasyarat kelembagaan serta melakukan integrasi gender dalam tujuh proses pembangunan yang baru,”ujarnya.
“Dan terkait perencanaan perlu didukung dengan pedoman/petunjuk teknis perencanaan PUG; sehingga mempermudah para perencana dalam menyusun perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan yang responsif gender. Sedangkan terkait penganggaran perlu didukung dengan pedoman/petunjuk teknis perencanaan PUG; sehingga mempermudah para perencana dalam menyusun perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan yang responsif gender,”jelasnya.
Fasilitator PUG, Sutiah menyampaikan terkait tahapan mengidentifikasi isu Gender /GEDSI, diantaranya yaitu Paham tentang ketidakadilan & menyadari pentingnya kesetaraan dan keadilan gender /GEDSI dalam Pembangunan, memahami kebijakan/regulasi terkait isu gender, membaca data & informasi ukuran atas keberhasilan Pembangunan : IPM, IPG, IDG, IKG, IPA, dan indicator lainnya (IKU-IKD), data Kekerasan, perkawinan anak dan Indeks kinerja Pembangunan laiinya untuk menemukan isu gender/GEDSI secara makro, serta mengindentifikasi penyebab kesenjangan dan merumuskan usulan dalam kerangka logis program serta membagi peran sebagai dasar untuk pelaksanaan PUG pada 7 Proses Pembangunan
Lebih lanjut Sutiah juga menyampaikan bagaimana mengindentifikasi isu gender dalam Pembangunan, yakni mengukur Keberhasilan PUG yang meliputi Indeks pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), Indeks Ketimpangan Gender (IKG), Global Gender Gap Index (GGGI) dan Indeks Kualitas Keluarga (IKK.)
“Berdasarkan Capaian IPM-IPG, IDG isu gender adalah usia harapan hidup laki-laki lebih rendah daripada perempuan, masih rendahnya keterwakilan perempuan dibandingkan laki-laki dilembaga legislative dan masih rendahnya tingkat pendapatan perempuan ( IPM & IDG),”ujarnya. (yan/s)