Anak merupakan tunas bangsa sekaligus menjadi generasi muda penerus cita-cita pembangunan dan perjuangan bangsa Indonesia agar menjadi negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur. Pada saat ini, negara tengah berusaha menyalurkan serta melakukan pemenuhan hak-hak terhadap anak-anak Indonesia, salah satunya dalam bidang pendidikan. Negara terus berupaya dalam memberikan layanan akses pendidikan yang terbaik untuk anak-anak di seluruh Indonesia melalui pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA). SRA merupakan lembaga pendidikan baik formal, nonformal, maupun informal yang mampu memberikan pemenuhan hak baik fasilitas maupun perlindungan khusus bagi anak termasuk layanan pengaduan untuk penanganan kasus pada sebuah lembaga pendidikan.
Sekolah Ramah Anak bertujuan untuk mewujudkan sekolah berbasis BARIISAN (Bersih, Aman Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, dan Nyaman), Selain itu, SRA juga bertujuan untuk membentuk perilaku dan kepedulian pendidik serta tenaga kependidikan terhadap hak anak sehingga mutu peserta didik dapat lebih meningkat dalam proses pembelajaran dan pengambilan keputusan di sekolah.
Dalam melakukan upaya peningkatan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak perlu adanya peran dari beberapa pihak terkait seperti tenaga pendidik yang diharapkan mampu menggantikan peran orang tua dan menjadi sahabat ketika di sekolah, mengingat anak-anak banyak menghabiskan sekitar ⅓ waktunya untuk berada di sekolah. Selain itu, orang dewasa di satuan pendidikan dapat memberikan contoh keteladanan dan terlibat penuh dalam melindungi anak-anak.