Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Pj. Gubernur Adhy: Alhamdulillah Telah Raih WTP

  • Rabu, 22 Mei 2024 - 15:15:50 WIB
  • Administrator

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang Pertanggunhjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Jatim, Rabu (22/5). 

Dalam proses penyusunannya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Prov. Jatim TA 2023 ini telah dilakukan review oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur serta telah dilakukan pemeriksaan secara bertahap oleh BPK-RI. 

"Allhamdulillah tanggal 2 Mei 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 oleh BPK-RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP ini merupakan opini WTP ketigabelas, dan sembilan kali berturut-turut bagi Pemprov Jatim," ungkapnya. 

"Capaian ini merupakan bentuk sinergitas antara Eksekutif, Legislatif serta stakeholder - stakeholder lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," imbuhnya. 

Pj. Gubernur Adhy mengatakan, Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan ini bertujuan untuk melaporkan pertanggung jawaban yang selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Jatim. 

Disampaikannya, hasil audit yang dilakukan oleh BPK RI telah menetapkan bahwa Pemprov Jatim berhasil memperoleh WTP. Untuk itu, setelah Paripurna ini akan dibahas oleh DPRD Jatim sebelum ditetapkan menjadi Perda pertanggungjawaban keuangan. 

"Hasil audit laporan keuangan dari BPK telah disampaikan bahwa Pemprov Jatim tahun 2023 memperoleh WTP. Sehingga secara neraca keuangan harus diperdakan serta meminta tanggapan. Apakah terkait realisasi, neraca, SILPA telah sesuai atau belum," urainya. 
 
Kedepan, jika seluruh mekanisme Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pemprov Jatim berjalan lancar DPRD akan membuat Perda pertanggungjawaban keuangan. 

"Paripurna kali ini adalah bagian dari mekanisme yang jika selesai semua akan di tetapkan perda sebagai pertanggung jawaban keuangan. Kami optimis akan menjadi Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA 2023. Insyallah Aman," tegasnya. 

Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 33,767 Triliun lebih atau 102,87 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 32,826 Triliun lebih. 

Adapun realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 22,317 Triliun lebih atau 102,97 persen, lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 21,672 Triliun lebih yang berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Selain itu, terdapat Pendapatan Transfer yang terealisasi sebesar Rp. 11,410 Triliun lebih, atau 102,56 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp. 11,125 Triliun lebih yang berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Dana Perimbangan dan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya - Dana Insentif Daerah. 

Sementara, pendapatan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Ro. 40,508 Miliar lebih atau 143,62 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 28,204 Miliar lebih berasal dari Pendapatan Hibah dan Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, lanjut Pj. Gubernur Adhy, sebesar Rp. 34,284 Triliun lebih atau 92,31 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp. 37,140 Triliun lebih.

Disampaikannya, pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan mengoptimalkan pembiayaan, baik yang bersumber dari SILPA tahun lalu, pencairan dan pembentukan Dana Cadangan, Penyertaan Modal, serta pembayaran pokok utang.

Dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, realisasi pembiayaan Netto sebesar Rp. 4,3 Triliun lebih, diperoleh dari realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 5,46 Triliun lebih dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 732,398 Miliar lebih.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan segenap Anggota Dewan yang terhormat untuk mencermati serta memberikan saran yang bersifat konstruktif sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan serta peningkatan efektifitas pelaksanaan APBD," tutupnya. (*)