Pada kelompok usia 15-24 tahun, persentase pekerja perempuan berpendidikan SD ke bawah hanya sebesar 1,54 persen. Sementara itu pada kelompok usia 25-49 tahun adalah sebesar 37 persen dan kelompok usia 50 tahun ke atas sebesar 61,46 persen.
“Rendahnya persentase pada kelompok usia 15-24 tahun ini mencerminkan bahwa tingkat pendidikan pekerja perempuan tersebut semakin membaik,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Zulkipli, melalui Laporan Profil Angkatan Kerja Perempuan Provinsi Jawa Timur 2022.
Mengutip laman BPS Jatim (2/1/2024), ketidakmerataan dan rendahnya pencapaian pendidikan bagi masyarakat di masa lalu khususnya di perdesaan masih membawa dampak dan permasalahan di masyarakat. Ini sesuai dengan catatan BPS Jatim bahwa lebih dari separuh perempuan yang berpendidikan SD ke bawah merupakan perempuan yang berusia 50 tahun ke atas.
Tenaga kerja berpendidikan rendah identik dengan keahlian dan keterampilan yang terbatas. Dengan modal tersebut, biasanya jenis pekerjaan yang akan diperoleh merupakan pekerjaan yang tidak membutuhkan kualifikasi tertentu.
Salah satu sektor yang biasanya tidak terlalu membutuhkan kualifikasi tertentu dan memiliki daya serap tenaga kerja yang cukup tinggi adalah sektor pertanian dan biasanya terpusat di perdesaan. (idc/s)