Tim Penggerak Pengarusutaman Gender (PUG) Provinsi Jatim mengikuti Rakor Pusat dan Daerah (Rakorpusda) yang diselenggarakan Kemendagri dengan tujuan untuk melaksanakan Evaluasi terhadap pelaksanaan PUG melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Kamis (19/10/2023).
Kepala Bidang Kesetaraan Gender DP3AK Jatim, One Widyawati mengatakan, rakorpusda ini sekaligus menyampaikan rencana revitalisasi PUG melalui 7 Proses Pembangunan dan menyederhanakan PPRG melalu Gender Budget Action (GAB).
Bappenas, Mendagri dan Kementerian PPPA saat ini sedang menyusun perubaham regulasi dan kebijakan mulai dari integrasi Gender RPJMD, RKPD, Renstra dan RKPD. Selain itu juga menyusun kebijakan pelaksanan PUG melalui 7 proses pembangunan yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Evaluasi, Pemantauan, Pengawasan dan Pelaporan.
"Rapat ini juga untuk mengevaluasi fasilitasi integrasi PPRG ke dalam Dokumen Perencanaan di Daerah. Kegiatan Kemendagri ini dihadiri Tim Penggerak PUG seluruh Provinsi di Indonesia, dan Jawa Timur yang hadir dari Bappeda, DP3AK, BPKAD dan Inspektorat," terang One.(MC jatim/ida-her/toeb)