Dalam menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2023 lalu di Palembang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Forum Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Jawa Timur pada 8 – 9 November 2023 di Hotel Swiss-Belinn Tunjungan Surabaya.
Forum yang dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Wahyu Liswati menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk mempersiapkan Disdukcapil se Jawa Timur dalam pelaksanaan PEMILU serentak tahun 2024 mendatang.
Teguh Setyabudi selaku Dirjen Dukcapil, turut hadir dalam forum ini dan memberikan pengarahan langsung kepada seluruh Kepala Disdukcapil se-Jawa Timur untuk memfokuskan kependudukan sebagai penyempurnaan dari data kependudukan.
“Untuk masalah pemilu yang sekarang kita fokus terkait kependudukan, yang sangat penting itu pemilih pemula yang harus dituntaskan di beberapa daerah atau kota yang masih sepi orang untuk melakukan perekaman dan itu menjadi tantangan kita semua.” ujar Teguh.
Ia menyampaikan bahwa untuk pemilihan serentak ini juga harus difokuskan kepada warga yang baru berusia 17 tahun dan sudah memiliki hak untuk memilih.
Selain paparan terkait pemilihan umum, Teguh Setyabudi juga menyampaikan terkait SMKI (Sistem Manajemen Keamanan Informasi) yang mengharuskan keamanan data dan infrastruktur perlu ditingkatkan agar seluruh warga tidak perlu khawatir mengenai kebocoran data dan sinyal yang tidak stabil.
“Kita juga Fokus dalam SMKI, dana dialokasikan untuk keamanan sebagai antisipasi. IKD tentu harus dimaksimalkan, tetapi infrastruktur juga harus dikuatkan.”
Forum ditutup dengan pemberian penghargaan juga menjadi salah satu rangkaian dari forum Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini. Penghargaan diberikan kepada Bank Jatim atas dedikasinya dalam memfasilitasi penyediaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ke 38 Kabupaten/Kota.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wahyu Liswati selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK). Dengan penghargaan ini diharapkan semakin membantu meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan di masing-masing kabupaten dan kota.
kontributor oleh Atha Aurynnia