Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim melakukan ujian kenaikan kelas Ju Jitsu bagi Ojol perempuan. Kegiatan ini diikuti 15 Ojol perempuan untuk sesi I yang digelar di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DP3AK Jatim, Sabtu (15/7/2023).
Kabid Pengarusutamaan Gender DP3AK Jatim, One Widyawati, mewakili Plt Kadis DP3AK Jatim, mengatakan, pelatihan Ju Jitsu bagi Ojol Perempuan sudah berlangsung 6 bulan. Tujuannya, agar Ojol perempuan yang kerjanya banyak di jalanan mempunyai ilmu bela diri untuk menjaga diri dari gangguan orang-orang yang berbuat jahat/kekerasan.
Lebih lanjut menjelaskan, ujian Ju Jitsu tingkat dasar ini untuk kenaikan tingkat lebih tinggi, setelah itu para Ojol perempuan yang lulus akan menjadi assisten pelatih saat di buka kelas baru Ju Jitsu.
Sekretaris Srikandi IJI (Institut Ju-Jitsu Indonesia) Jatim, Willy Filosofia, mengatakan, pihaknya juga memberikan pelatihan terkait metode bertahan dan menyerang balik atau meminimalkan para Ojol Perempuan ketika ada penumpang yang akan berbuat tidak baik.
"Para Ojol perempuan ini tidak bisa melarang penumpang, maka diperlukan metode ini. Dan bagi peserta ujian, nantinya bisa menularkan ilmunya kepada ojol perempuan yang tidak bisa ikut kelas Ju Jitsu," ujarnya.
Penguji Ju Jitsu, Sensei Sabdo Sahono, mengatakan, ujian ini merupakan bagian dari evaluasi sampai sejauh mana para ojol perempuan menerima materi yang telah diberikan selama berlatih 6 bulan ini.
"Materi yang kita ajarkan yaitu tingkat dasar yaitu teknik menyerang secara sederhana untuk melakukan penyerangan untuk keselamatan dirinya (Ojol Perempuan) teknik yang sederhana tapi melemahkan lawan," katanya.(her/s)