Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Kongres Perempuan sebagai rangkaian memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-XXX Tahun 2023 bertajuk ‘Membangun Ketahanan Keluarga Menjadi Penguat Ketahanan Nasional’.
Kegiatan kongres perempuan yang berlangsung selama dua hari, Senin - Selasa (26-27/6/2023) di Surabaya ini, diikuti sejumlah 200 orang, terdiri dari OPD PPPA maupun KB se-Jawa Timur, 43 organisasi perempuan yang tergabung dalam BKOW Jawa Timur, TP PKK se-Jawa Timur, Pengadilan Agama se-Jawa Timur, dan Kementerian Agama se- Jawa Timur.
Kongres perempuan digelar, untuk meningkatkan kapasitas mitra dan organisasi masyarakat dalam ketahanan dan kesejahteraan keluarga, serta menurunkan perkawinan anak dan perceraian.
Selain itu juga, untuk mewujudkan ketahanan keluarga dengan menjalankan delapan fungsi keluarga (dalam istilah PKK), yang mana dalam BKKBN juga dikenal dengan iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), yang memiliki tiga dimensi yaitu, dimensi kemandirian, ketentraman, dan kebahagiaan.
Pada momen ini, juga diumumkan lima Kabupaten /Kota di Jawa Timur yang memenangkan lomba iBangga Awards (Kabupaten/Kota Peduli Pembangunan Keluarga).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutan pembukaannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan, kongres perempuan yang di dalamnya diumumkan pemenang lomba iBangga ini merupakan inovasi baru, dimana Jawa Timur merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan lomba semacam ini.
“Tentunya ini akan menjadi tradisi ke depan. Dan ini juga menandakan bahwa Provinsi Jawa Timur sudah berbuat lebih dalam upayanya melindungi ketahanan keluarga dan perempuan,” tutur Adhy.
Lebih lanjut, Adhy menjelaskan, isu strategis yang mengemuka saat ini adalah upaya percepatan penurunan perkawinan anak. Pada tahun 2024 upaya penurunan perkawinan anak dalam target RPJMN yaitu 8.74%.
“Perkawinan anak yang terjadi pada usia yang terlalu muda ini, seringkali berdampak negatif pada ketahanan keluarga,” kata Adhy.
Adhy mengimbau agar ke depan kasus perkawinan anak bisa terus dicegah. “Ini PR kita semua dalam mencegah perkawinan anak. Perkawinan anak tentu berpengaruh terhadap ketahanan keluarga sebagai inti dari membangun rumah tangga itu sendiri,” imbau Adhy.
Selanjutnya, kata Adhy, dari kasus perkawainan anak juga akan muncul permasalahan lain terkait perempuan yakni stunting. Dikatakannya, prevalensi stunting di Jawa Timur pada tahun 2021 sebesar 23,50, tahun 2022 sebesar 19,20 atau turun sekitar 4.30, namun angka tersebut masih harus dikejar agar menjadi 14% pada tahun 2024.
“Karenanya stunting masih menjadi tugas besar kita semua. Selain itu, perlu juga menjadi perhatian bersama Angka Kematian Ibu atau AKI di Jatim yang tercatat 499 jiwa dan Angka Kematian Bayi sebesar 3.172 jiwa selama tahun 2022. Angka tersebut mengalami penurunan dan sudah di bawah target RPJMN maupun akselerasi SDG’S, namun tetap dibutuhkan percepatan dalam pencegahan maupun penanganannya,” terangnya.
Adhy pun mengajak kepada peserta kongres agar berkolaborasi dan turut berkontribusi supaya permasalahan perempuan dan anak dapat diminimalkan. dengan begitu akan mencapai hasil positif dalam upaya meningkatkan dan memperkuat ketahanan keluarga di Jatim.(vin/s)