Salah satu Inovasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK) Provinsi Jawa Timur “LAPOR PAK” masuk dalam tahapan menuju 45 besar kompetisi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) 2023.
Kompetisi inovasi pelayanan publik merupakan salah satu program dari Kemen PAN & RB yg diikuti oleh seluruh kementerian dan lembaga, Pemda, BUMN serta BUMD dgn tujuan untuk mendorong instansi pemerintah dalam membuat kebijakan terobosan dalam pelayanan publik.
Plt Kepala DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, di ruang kerjanya, Selasa (4/7/2023), menjelaskan, “Lapor Pak” adalah bentuk layanan perlindungan anak berupa akses telepon bebas pulsa lokal (telepon rumah/kantor) untuk anak yang membutuhkan perlindungan atau berada dalam situasi emergensi/kegawat daruratan maupun anak yang membutuhkan layanan konseling.
Ciri khas inovasi ini adalah tangkas tuntas Responsif dalam penanganan pengaduan, tuntas dalam penanganan pemulihan dan pemberdyaan para korban baik perempuan dan anak, dan perempuan berdaya secara ekonomi anak mendapat hak nya sebagai anak.
“LAPOR PAK bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan adanya akses untuk mendapatkan pelayanan berkualitas yang dapat mendukung tumbuh kembang anak secara wajar," terang Novi.
Layanan yang diberikan oleh LAPOR PAK antara lain Pengaduan, Konseling/Konsultasi, dan informasi kepada masyarakat untuk upaya preventif.
Adapun permasalahan yang ditindaklanjuti “LAPOR PAK ”, antara lain Anak yang dihambat dalam pemenuhan hak-haknya (hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak berpartisipasi).
Selain itu, anak yang mengalami perlakuan salah, anak yang menjadi korban perdagangan manusia, anak dengan kemampuan khusus, anak yang menjadi pecandu Napza, anak yang tinggal dalam suatu institusi, anak yang berkonflik dengan hokum, aAnak yang mengalami gangguan jiwa, dan anak yang tertular HIV/AIDS.
Tak hanya itu, juga anak yang terkena dampak konflik dan bencana alam, anak yang menjadi pengungsi politik, anak yang keluarganya berada dalam situasi krisis, dan anak yang membutuhkan perawatan dan perlindungan.
Menurut Novi, azaz yang digunakan Layanan “LAPOR PAK” yaitu nondiskriminasi, tanpa dibedakan jenis kelamin, agama, suku, kebangsaan,dan status social, mengupayakan kepentingan terbaik bagi anak
"Azaz menghormati pandangan anak juga kami gunakan, termasuk dengan memperhatikan usia dan kematangan anak serta dengan mendorong, memberikan kesempatan dan melibatkan anak dalam berpartisipasi di setiap proses kegiatan layanan, danmenumbuhkan tanggungjawab anak dalam memecahkan masalah," ujaranya.
"Dan semua informasi anak merupakan dokumen rahasia yang tidak boleh disebarluaskan pada orang lain yang tidak berkompeten,"