Sebanyak 150 Peserta mengikutirapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PMPA) dan deklarasi peduli lindungi perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Pemprov Jatim Restu Novi Widiani di Surabaya, Kamis (23/2/2023), menjelaskan, 150 peserta terdiri dari anggota satgas PMPA berjumlah 51 orang, media/pers 18 orang, forum puspa/puspaga Jawa Timur, kota surabaya dan 8 kabupaten/kota sekitar surabaya sejumlah 20 orang. Selain itu dari unsur anak sejumlah 20 orang, terdiri forum anak Jatim dan forum anak Kota Surabaya dan 8 kabupaten/kota sekitar Surabaya lembaga dan OPD terkait sejumlah 41 orang.
Kegiatan rakor satgas PMPA ini merupakan bagian dari komitmen para pihak di Jatim sebagai bentuk menyikapi terjadinya berbagai permasalahan perempuan dan anak baik yang viral maupun yang telah terjadi selama ini. Baik itu terkait kekerasan, dinamika trafficking dan berbagai kerentanan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.
Sebagai rangkaian kegiatan rakor satgas PMPA ini, maka dilakukan pembacaan deklarasi peduli lindungi perempuan dan anak sekaligus penandatanganan deklarasi yang dilakukan oleh para pihak. Antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD Jatim, Kepolisian Daerah Provinsi Jatim, Kejaksaan Tinggi Provinsi Jatim, Pengadilan Tinggi Provinsi Jatim, kantor wilayah Kementerian Agama Jatim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Unicef Perwakilan Jawa, Satgas PMPA, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jatim, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jatim, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim dan Komite Komunikasi Digital (KKD) Jatim
Restu Novi Widiani menyampaikan, saat ini di seluruh Jatim terdapat 34 kabupaten/kota yang telah membentuk satuan tugas perlindungan perempuan dan anak yang secara kolaboratif akan menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan dalam upaya percepatan penanganan masalah perempuan dan anak di Jatim. (her/s)