Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim bersama Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Surabaya berkolaborasi dalam melayani pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim. Kegiatan ini sebagai rangkaian acara Hari Kesetiakawan Sosial Nasional (HKSN) 2022 di Dinsos Jatim, Jumat (9/12/2022).
Kepala DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, mengatakan, kolaborasi untuk IKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim bagi ASN ini merupakan amanah Surat dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, yaitu daerah harus memaksimalkan/megoptimalkan pelayanan IKD atau KTP Digital khususnya ASN.
"Kami sangat bersyukur layanan IKD ini sudah menjangkau ASN OPD di lingkungan Pemprov Jatim dan sudah sekitar 2000 terlayani/terpenuhi, termasuk ASN di luar Surabaya. Harapan kami semua ASN Pemprov Jatim bisa terlayani IKD secara bertahap," ujar Restu Novi Widiani.
Kepala Dinas Dukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji, menjelaskan, Dukcapil Surabaya bagian tak terpisahkan dari DP3AK Jatim dan akan mendukung penuh karena yang dilayani tidak hanya warga Surabaya tetapi juga daerah lain di Jatim.
"Dengan IKD ini lebih cepat lebih mudah dan lebih fungsional nantinya dibanding KTP sebelumnya yang berbentuk fisik, dengan IKD nantinya bisa connect dengan aplikasi lainnya," katanya.
Lebih lanjut, Agus Imam Sonhaji menjelaskan, bila semua sudah memakai IKD nantinya fasilitas-fasilitas yang di miliki oleh instansi public baik pemprov atau pemkot-pemkab yang lain bisa salin terhubung dan saling menggunakan dan memanfaatkan.
"Harapan kami makin banyak terlayani aplikasi IKD, Motto Pelayanan kami Melayani dengan mudah, Cepat, Santun dan Sepenuh Hati,” pungkas Agus. (her/s)