"Lapor Pak" Tangkas Tuntas DP3AK Jatim Raih Penghargaan TOP 30 Kovablik 2022

  • Kamis, 8 Desember 2022 - 08:42:50 WIB
  • Administrator

Kerja keras Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim membuahkan hasil yang membanggakan. Salah satu inovasnya, "Lapor Pak" Tangkas Tuntas, mendapat penghargaan TOP 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jatim 2022.

Penghargaan ini diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, dan disaksikan langsung Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, kepada Kepala DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani. Pemberian penghargaan ini diserahkan di Alun-alun Kireksogati Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu (7/12).

Ditemui usai menerima penghargaan, Novi mengaku sangat bersyukur atas penghargaan ini. Penghargaan ini akan semakin memacu kinerja seluruh pegawai DP3AK Jatim, untuk semakin inovatif dan kreatif serta bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kekerasan perempuan dan anak.

Novi mengatakan, DP3AK Jatim baru kali ini menembus penghargaan TOP Terpuji Kovablik. Sebelumnya hanya pernah sampai finalis 45 TOP saja.

"Program "Lapor Pak" Tangkas Tuntas ini akan kita kembangkan lebih bagus lagi. Jadi tidak berhenti disini saja. Kita akan lebih meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk tangkasnya. Seperti dengan Satgas PMPA (Penanganan Masalah Perempuan dan Anak) yang pada awal November 2022 lalu telah dikukuhkan Ibu Gubernur," ujar Novi.

Selain itu, lanjut Novi, sinergi juga akan dikembangkan dengan Kementerian PPPA untuk layanan call center SAPA 129 hingga sampai kabupaten/kota. "Kita juga akan mencari aplikasi untuk mempermudah pelayanan dan bersifat rahasia," katanya.

Novi menjelaskan, inovasi "Lapor Pak" Tangkas Tuntas ini lahir pada tahun ini. Kelahirannya dilatar belakangi keinginan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan pasti, kepada korban kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

"Dari sinilah lahir tagline DP3AK Jatim tangkas tuntas. Tangkas artinya memberikan pelayanan terhadap pengaduan harus cepat atau responsif. Sedangkan Tuntas artinya pastikan korban didampingi dari penanganan pemulihan dan pemberdayaannya," ungkapnya.

Menurut Novi, penanganan ketika saat terjadi kasus tertangani pengaduan pengobatan, apabila ada kekerasan fisik dan pengamanan korban, pemulihan melakukan pendampingan psikososial memastikan trauma berangsur pulih dan pemberdayaan memastikan korban dapat menjalankan fungsi sosialnya kembali kehidupan sosialnya.

"Kalau anak bisa kembali bersekolah, kalau perempuan bisa berdaya secara ekonomi dan berpenghasilan. Inilah yang membedakan dengan pelayanan pelayanan sebelumnya. Kata "Lapor Pak", adalah singkatan dari Layanan atas Pelaporan Perempuan Anak dalam Kasus Kekerasan," jelasnya.

Novi berpesan, bagi siapa saja yang melihat, mendengar, mengalami dapat menghubungi SAPA 129 atau WhatsApp ke nomor 0895348771070, atau datang langsung ke UPT PPA Pemprov Jatim, Jalan Arjuno 88 Surabaya. UPT ini dikelola DP3AK Jatim.

"Kami siap memberikan layanan 24 jam. Ada 22 orang staf yang terdiri dari pekerja sosial, psikolog, klinis, advokat dan tenaga administrasi," paparnya.

Untuk upaya Tangkas, lanjut Novi, DP3AK Jatim bekerjasama dengan pihak terkait. Diantaranya Polda Jatim, dinas sosial, organisasi perempuan, perguruan tinggi dan OPD terkait lainnya, serta pemkab/pemkot di Jatim. "Untuk yang di provinsi, tergabung dalam Satgas PMPA," tandasnya. [iib]