Aksi kekerasan rentan menimpa anak. Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan ternyata lebih banyak ketimbang penduduk dewasa. Yakni, 56,5 persen berbanding 43,5 persen. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merilis data bahwa laporan kekerasan paling banyak yang terjadi pada anak adalah kekerasan seksual (45 persen), kekerasan psikis (19 persen), dan kekerasan fisik (18 persen).
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati sengaja bersafari ke daerah-daerah untuk mengkampanyekan pelayanan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Ketika melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo, pada Jumat (4/11/2022), I Gusti Ayu berdialog langsung dengan 112 pengasuh pondok pesantren.
‘’Menjaga anak dari kekerasan itu untuk melindungi dan merawat penerus bangsa,’’ katanya.
Menurut dia, anak yang mengalami kekerasan bakal menanggung sederet dampak buruk. Di antaranya, luka atau cedera, gangguan perkembangan otak dan sistem saraf, sikap negatif, gangguan kesehatan, serta masalah masa depan. Karena itu, melindungi anak agar terhindar dari korban kekerasan dapat melahirkan generasi yang berkualitas.
‘’Pondok pesantren mayoritas dihuni oleh anak dalam jumlah cukup besar,’’ terang I Gusti Ayu.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan bahwa kekerasan yang biasanya terjadi di sekolah berasrama termasuk pondok pesantren adalah perundungan. Dapat terjadi antarsantri atau antara senior dan junior. Namun, Kang Bupati sapaan Bupati Sugiri Sancoko meyakini pola pendidikan di pesantren lebih mengedepankan welas asih kepada para santri. ‘’Pesantren melahirkan ahli ilmu agama yang berakhlak mulia,’’ ungkapnya.