Asisten Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Jatim, Benny Sampirwanto, mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur tetap berkomitmen untuk meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus kepada anak guna mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Selain itu hal ini juga karena dari hasil kerja bersama selama 2 tahun Jatim menjadi provinsi layak anak (Provila). Mayoritas dari 38 kabupaten/kota telah mendapatkan penghargaan kabupaten/kota layak anak dengan berbagai kategori.
Hal ini disampaikan Benny Sampirwanto saat membuka rapat koordinasi dan evalusi urusan PPPA, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Kependudukan Provinsi Jatim 2022 di Surabaya, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Indeks Perlindungan Anak (IPA) sejak tahun 2018 sampai tahun 2020 terus mengalami kenaikan. Tahun 2018 capaiannya 67,93 naik menjadi 72,25 di tahun 2020.
Namun demikian, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur masih cukup tinggi. Berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), kasus kekerasan pada perempuan tahun 2021 tercatat 912 dan kekerasan pada anak tercatat 1178. Sedangkan tahun 2022 dari Januari hingga Oktober kekerasan pada perempuan tercatat 690 dan kekerasan pada anak tercatat 895.
Guna menurunkan jumlah kekerasan pada perempuan dan anak, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang (UU) Nomer 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Dari UU tersebut, pada pasal 90 ayat 2 menyebutkan, bahwa pembentukan UPTD PPA dilakukan paling lambat 3 (tiga) tahun terhitung sejak undang-undang ini diundangkan. Ini artinya pada Mei 2025, seluruh Kabupaten/Kota sudah harus membentuk UPTD PPA.
Saat ini di Jatim baru 7 kabupaten yang sudah membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, dan 5 kabupaten/kota masih proses. Diharapkan kabupaten/kota untuk segera membentuk UPTD PPA.
"Selain itu, dalam peningkatan perlindungan anak dan perempuan, agar kabupaten/kota membentuk Satgas PPA dimana sampai dengan saat ini baru 26 kabupaten/kota yang memiliki Satgas PPA. pembangunan keluarga dititikberatkan pada isu kualitas dan pola asuh anak," jelas Benny.
Kepala Dinas DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, mengatakan bahwa Rakor ini diadakan guna mengkoordinasikan dan mengevaluasi program dan kegiatan provinsi yang menangani urusan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dan urusan bidang kependudukan dan catatan sipil.
Dari kegiatan ini diharapkan bisa diketahui capaian kinerja sebagai bahan evaluasi dan prioritas tahun 2023 urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta terciptanya sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Narasumber pada rakor ini terdiri dari Dirjen dukcapil kementerian dalam negeri di bidang kependudukan dan pencatatan sipil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dirjen otoda kementerian dalam negeri, DPRD komisi E Provinsi Jawa Timur dan BKKBN Perwakilan Jawa Timur.
Adapun peserta berjumlah 134 orang yang hadir secara langsung, terdiri dari 38 sekretaris kab/kota, 38 dinas yang menangani pppa kab/kota se-jatim, 38 dinas dukcapil kab/kota se jatim, 11 dinas yang menangani pengendalian penduduk dan keluarga berencana kab/kota; dan 7 UPT kabupaten Perwakilan UNICEF DAN USAID – ERAT.