Jelang HAN 2022, Jatim Lakukan Penyusunan Suara Anak Indonesia

  • Jumat, 1 Juli 2022 - 08:54:04 WIB
  • Administrator

Salah satu rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022 adalah adanya pertemuan Forum Anak Nasional (FAN) yang dihadiri oleh anak - anak dari seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, anak - anak akan merumuskan Suara Anak Indonesia (SAI) sebagai bentuk representasi aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran anak Indonesia dalam isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Suara Anak Indonesia inilah yang akan disampaikan pada puncak HAN. 

Di Jawa Timur, sebelum memasuki kegiatan perumusan dan pengesahan SAI, lebih dulu dilaksanakan penjaringan suara anak melalui program Suara FAJAR. Suara FAJAR merupakan wadah pengumpulan aspirasi anak dan pendataan mengenai isu permasalahan anak se- Jawa Timur yang dikemas dalam bentuk kuesioner melalui kanal U-report Indonesia dan berhasil mendapatkan 10.335 suara anak.

Selain melakukan program Suara FAJAR, dalam rangkaian ini juga dilaksanakan Sidang Penyusunan Suara Anak Indonesia tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2022. Ini merupakan aspirasi dari anak-anak Jawa Timur dengan memperhatikan prinsip penyusunan suara anak yang independen, representatif, inklusif, dan fleksibel.

Melalui serangkaian proses sidang, peserta Penyusunan Suara Anak Indonesia tingkat Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari peserta asal dan peserta delegasi merumuskan 8 (delapan) poin Suara Anak Jawa Timur. Suara tersebut didasarkan pada isu prioritas anak yang ada di Jawa Timur. 

Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Nanang Abu Hamid, di kantornya, Rabu (29/6/2022) mengatakan, dari 8 poin yang telah disampaikan, DP3AK Jatim sangat menyambut baik atas usulan-usulan yang nantinya akan menjadi hal-hal yang Pemerintah Provinsi Jawa Timur kuatkan dalam Konferensi Pers Suara Anak Indonesia.

Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Jawa dan Bali, Arie Rukmantara, menyampaikan, semua poin yang disampaikan pada Suara Anak Indonesia tingkat Provinsi Jawa Timur ini benar-benar sangat bagus dan kuat. Bahkan seluruh poinnya telah masuk dan sesuai dalam Situational Analysis on Child and Adolescent Participation and Civic Engagement in Indonesia yang dilakukan oleh UNICEF Indonesia, BAPPENAS dan Universitas Atma Jaya. 

"Dengan demikian poin-poin ini akan menjadi tanggung jawab seluruh elemen PENTAHELIX yaitu pemerintah, masyarakat umum, akademisi, pelaku usaha, media, dan tidak lupa anak-anak,” ujarnya.

Dikatakannya, melalui Penyusunan Suara Anak Indonesia tingkat Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa hasil suara anak merupakan cerminan harapan anak Jawa Timur terhadap pemerintah, masyarakat umum, media, pelaku usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan tentunya pengurus forum anak.

"Perumusan suara anak ini juga sebagai bentuk perwujudan dari mendengarkan pendapat anak dan memberikan kesempatan anak-anak untuk berpartisipasi," tuturnya.