Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur I dalam rangka Kunjungan dan Dikusi terkait Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Jawa Timur yang membahas kiat-kiat yang telah dilakukan oleh DP3AK Provinsi Jawa Timur dalam mendorong Jawa Timur yang responsif gender. Kunjungan dan Diskusi dilakukan karena mengingat Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender di Jawa Timur dan telah meraih penghargaan kategori Mentor dari Kementerian PPPA RI sebanyak 4 kali.
Pembahasan dan diskusi terkait pelaksanaan 7 Prasyarat PUG yaitu : Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Sumberdaya Manusia dan Anggaran, Data Sistem Informasi dan Tool, Pedoman dan Metode, serta Peran Serta Masyarakat. Selain terkait 7 Prasyarat PUG, juga melakukan Diskusi terkait implementasi PUG seperti menetapkan Perda Tentang Perlindungan Keluarga Pekerja Migran Indonesia untuk mengatasi permasalahan Pekerja dan Keluarga Pekerja Migran, juga beberapa Inovasi yang dimiliki oleh DP3AK antara lain Gaspol atau Gerakan sayang perempuan ojek online, SAPA DP3AK yang membahas secara tuntas tentang Masalah Perempuan, Anak, Keluarga dan Kependudukan, dll
Dalam pelaksanaan PUG Provinsi Jawa Timur bermitra dengan lembaga/organisasi masyarakat yang peduli perempuan dan anak, Perguruan tinggi dan dunia usaha dalam bentuk perjanjian kerjasama antara lain dengan Puspa Gayatri, Fatayat Nu, Muslimat NU, Wanita Kristen Indonesia Jawa Timur, Aisyiah, Wanita Hindu Indonesia Jawa Timur, Tim Penggerak PKK Prov Jatim, Iwapi , Perguruan Tinggi PSGA Unair, UIN Sunan Ampel, Ubaya, Universitas Wijayakusuma, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dsb. Lembaga/organisasi masyarakat yang peduli perempuan dan anak, Perguruan tinggi dan dunia usaha juga berperan dalam membantu perencanaan, pelaksanaan, kontrol dan evaluasi PUG.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur I bersedia untuk berkolaborasi dan bekerjasama dengan DP3AK Jawa Timur dalam melakukan Implementasi PUG.