Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim) mencatat selama periode 2020-2022, hampir separuh dari perempuan yang bekerja berpendidikan SD ke bawah.
Selain itu, selama periode tersebut, perempuan bekerja dengan pendidikan SD ke bawah juga memiliki persentase tertinggi dibandingkan dengan yang lainnya. Di tahun 2020 sebesar 48,34%, sementara di tahun 2021 sebesar 46,24% dan di tahun 2022 sebesar 48,50%.
Mengutip laman BPS Jatim (2/1/2024), di tahun 2022 saja, perempuan yang bekerja berpendidikan SMP adalah sebesar 16,55%, SMA sebesar 22,94%, dan Perguruan Tinggi sebesar 12,01%.
“Pendidikan merupakan modal untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak di masa depan. Dengan pendidikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing di pasar tenaga kerja sehingga bisa mendapatkan upah yang layak,” ujar Kepala BPS Jatim, Zulkipli melalui Laporan Profil Angkatan Kerja Perempuan Provinsi Jawa Timur 2022.
Ia menerangkan, data tersebut dikarenakan pekerjaan yang akan digeluti oleh perempuan dengan pendidikan SD ke bawah cenderung tidak banyak yang bisa dipilih sehingga apapun jenis pekerjaannya tentu akan diambil kesempatan untuk bekerja.
Tingkat pendidikan yang lebih baik, lanjutnya, identik dengan membutuhkan keterampilan (skill) yang lebih baik. Peningkatan kualitas tenaga kerja ini hendaknya diimbangi dengan ketersediaan kesempatan kerja bagi tenaga kerja berpendidikan tinggi tersebut.
BPS Jatim juga mencatat, perempuan yang bekerja dengan tingkat pendidikan SMP hingga perguruan tinggi memiliki pergerakan serupa yaitu mengalami peningkatan dari tahun 2020 ke 2021 namun mengalami penurunan pada 2021 hingga 2022.
“Hal ini perlu menjadi perhatian agar perempuan semakin didorong dan didukung untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi agar mendapatkan kualitas pekerjaan yang lebih baik,” jelasnya. (idc/s)