Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim menggelar Evaluasi dan Sinkronisasi Orientasi Kesehatan Reproduksi Remaja bagi pengasuh di pondok pesantren di Jawa Timur tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari (2-3 Agustus 2023) di Kota Batu.
Plt Kadis DP3AK Jatim. Restu Novi Widiani, Kamis (3/9/2023) mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya penguatan pemahaman bagi pengasuh pondok pesantren tentang kesehatan reproduksi remaja dalam rangka Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
Dijelaskannya, berdasarkan UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan, secara khusus kesehatan reproduksi yang dituangkan ke dalam 7 (tujuh) pasal berturut-turut, yaitu pada bagian keenam, mulai pasal 71 sampai pasal 77. Pada pasal 71 (3) menyatakan, kesehatan reproduksi dilaksanakan melalui kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Selanjutnya pasal 72 dinyatakan bahwa setiap orang termasuk remaja berhak memperoleh informasi, edukasi, dan konseling mengenai kesehatan reproduksi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Restu Novi, kesehatan reproduksi remaja merupakan isu yang sangat penting dan kompleks dalam masyarakat. Salah satu aspek penting dalam hal ini adalah pendewasaan usia perkawinan (pup).
“Kami ingin menggarisbawahi bahwa pendewasaan usia perkawinan yang sehat dan tepat merupakan langkah penting dalam memastikan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial remaja. Hal ini berkaitan erat dengan upaya penurunan perkawinan anak, Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan stunting,” ujarnya.
Oleh karenanya, kata Restu Novi, kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di Jatim. Utamanya bagi aspek indeks pembangunan manusia (IPM) melalui penguatan pemahaman remaja pada kesehatan reproduksi dan pendewasaan usia perkawinan (pup) .
Dikatakan Restu Novi, difokuskannya kepada pengasuh pondok pesantren dan para santri, salah satunya karena jumlah pondok pesantren cukup banyak. Pada 2022 sekitar 6.768 yang tersebar pada 38 kabupaten/kota di Jatim,
Pondok pesantren memiliki peran yang penting dalam membentuk dan membimbing generasi muda, termasuk dalam hal kesehatan reproduksi remaja. Orientasi kesehatan reproduksi remaja menjadi kunci dalam memberikan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang diperlukan remaja untuk mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab terkait kesehatan reproduksi mereka. Hal ini berpotensi mengurangi risiko kehamilan remaja yang tidak diinginkan, penyebaran penyakit menular seksual, serta masalah kesehatan reproduksi lainnya.
"AKI dan AKB merupakan masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam upaya mencapai kesehatan reproduksi yang optimal. Pengasuh pondok pesantren memiliki kesempatan untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi kepada remaja di bawah pengawasan mereka. Melalui pengajaran dan bimbingan yang tepat, pengasuh pondok pesantren dapat membantu remaja memahami pentingnya kesehatan reproduksi yang baik, termasuk penundaan usia perkawinan hingga saat yang tepat,' terang Restu Novi.(her/s)