Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur telah mengadakan Pertemuan Evaluasi Pemanfaatn Data Terpilah Kabupaten/Kota Se Jawa Timur 2023.
Kepala Bidang Kesetaraan Gender DP3AK Jatim, One Widyawati, di kantornya, Jumat (14/7/2023) mengatakan, pertemuan ini diharapan mampu meningkatkan pemahaman tentang pembangunan responsif gender berkaitan dengan data terpilah gender dan Anak.
Selain itu, untuk meningkatkan pemahanan tentang analisa dan publikasi data terpilah gender dan anak, meningkatkan pengetahuan tentang hasil evaluasi terhadap pengumpulan dan sistem data terpilah Kab/kota, serta meningkatkan pemahaman sistem pengumpulan data sederhana.
dikatakan One Widyawati, UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta sub urusan Data Gender dan Anak, merupakan kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah. Melalui data terpilah gender dan anak nantinya dapat disimpulkan adanya isu-isu atau pemasalahan gender sebagai dasar pelaksanaan Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Daerah.
"Selama ini pengumpulan data gender dan anak belum dilaksanakan dengan baik oleh Kabupaten/KotaJawa Timur," ujarnya.
Kendalanya, kaat One, adalah struktur pengelolaan data yang belum tertata dengan baik, metode pengelolaan yang belum tersedia dan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola yang belum mempunyai pemahaman dan kemampuan pengelolaan data yang baik.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk data terpilah menurut jenis kelamin dan umur, dinilai penting karena dimanfaatkan untuk pengintegrasian isu gender atau pembuka wawasan pada saat menyusun Perencanaan Penganggaran responsive Genger (PPRG) pada kebijakan/program/kegiatan/sub kegiatan.
Namun demikian, data tersebut belum banyak tersedia dan belum dikumpulkan dengan baik oleh daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Di samping itu untuk mendapat data data terpilah gender dan anak diperlukan pemahaman bagi para penghasil data untuk melakukan pemilahan data. Setelah data terkumpul diperlukan pengolahan, penyajian dan analisis lebih lanjut agar data dapat menghasilkan informasi yang komprehensif bagi pembuat keputusan.
Data tersebut juga perlu dipublikasikan untuk memberikan gambaran permasalahan gender di daerah, sehingga bisa memberikan pemahaman terhadap kesenjangan gender dan kinerja pembangunan responsive gender di daerah.
"Maka, berkaitan dengan hal tersebut perlu untuk dilakukan Pertemuan evaluasi pemanfaatan data terpilah Kabupaten/Kota se Jawa Timur Tahun 2023," pungkasnya.
Sebagai ifnromasi, sasaran dari kegiatan ini adalah sebanyak 50 Peserta dengan rincian terdiri dari 38 Kabupaten/Kota terdiri dari 38 Peserta dan 12 Peserta dari Fasilitator PUG Provinsi Jawa Timur. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kesetaraan Gender DP3AK Jatim, One Widyawati, yang mewakili Plt Kadis DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani membacakan sambutannya.(her/s)