Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menyampaikan, bahwa sistem administrasi kependudukan saat ini sudah dalam satu genggaman. Ini artinya, pemerintah memberikan kemudahan dan transparasi dalam pelayanan administrasi kependudukan yang tidak terbatas waktu. Hal ini juga agar pelayanan bisa dilakukan dengan mudah, efektif, dan efisien.
Hal ini disamlaikan Restu Novi Widiani, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Sistem Administrasi Kependudukan Administrasi dalam Genggaman yang berlangsung di Jombang, Rabu (9/11/2022).
Dijelaskan Restu, semakin terjangkaunya produk gadget yang dijual di pasaran termasuk smartphone dengan aneka fasilitas canggih yang tertanam di dalamnya, telah membuat masyarakat semakin mudah mengakses semua keperluannya. Semua bisa dilakukan dari genggaman tangan.
Salah satunya adalah kemudahan mencetak dokumen kependudukan dari rumah, termasuk untuk kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan surat kematian anggota keluarga. "Semua layanan online ini dapat diterima oleh masyarakat melalui fasilitas pengiriman dokumen berbentuk format digital atau portable document format (PDF) melalui smartphone dan surat elektronik atau email," katanya.
Jika masyarakat sudah memiliki file PDF yang dikirim oleh pihak Dukcapil, maka bisa langsung mencetak dokumen kependudukan itu di mesin printer memakai kertas jenis HVS A4 80 gram. Dengan demikian tidak perlu lagi datang, apalagi antre di kantor dinas dukcapil hanya untuk mengurus pelayanan kependudukan.
Seluruh dokumen kependudukan kecuali kartu tanda penduduk elektronik dan kartu indentitas anak (KIA) dapat dicetak dengan kertas putih HVS. Ini berkat digitalisasi dan tanda tangan elektronik (TTE) yang diterapkan Ditjen Ducakpil secara masif sejak awal 2019.
Masyarakat cukup menyentuh layar smartphone, maka sudah bisa terselesaikan. Jika akta kelahiran atau kartu keluarga hilang, maka tinggal mencetak lagi dari rumah. Namun semua itu bisa dilakukan sepanjang yang bersangkutan masih memiliki file PDF atau link dari data. Bila elemen pada data adminduk berubah, maka harus diperbarui kembali di dinas dukcapil setempat.
Meski demikian, Restu berharap sosialisasi lebih masif terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Aparatur Dinas Dukcapil terkait inovasi pada layanan Adminduk berupa pemberlakuan kertas putih atau layanan Adminduk dalam genggaman.
Sebagai informasi, peserta sosialisasi Sistem Administrasi Kependudukan Administrasi dalam Genggaman, yang dibuka oleh Bupati Jombang ini diikuti lebih dari 320 peserta dari unsur kepala perangkat daerah, Camat, Kepala Desa, Notaris, Kepala Rumah Sakit dan unsur perbankan.(her/s)