Salah satu agenda pembangunan yang tertuang dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) adalah kesetaraan gender yakni menyeimbangkan peran dan fungsi antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan. Di luar perbedaan fisiologis, laki-laki dan perempuan memiliki peran dan fungsi yang sama dalam kehidupan sosial ekonomi.
“Hal tersebut juga menjadi bagian dari program pembangunan pemerintah daerah provinsi Jawa Timur yang selaras dengan TPB,” terang Kepala BPS Jatim dalam laporan terkait Perempuan dan Laki-laki Provinsi Jawa Timur tahun 2021 sebagaimana dilansir dalam laman resmi BPS Jatim tanggal 1 November 2022,
Dadang menerangkan bahwa upaya untuk mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan penduduk, baik itu laki-laki maupun perempuan ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program-program pembangunan di Provinsi Jawa Timur, terus dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka mengurangi kesenjangan gender di berbagai sendi kehidupan masyarakat.
Strategi dan kebijakan untuk mengurangi kesenjangan gender inilah yang disebut dengan pengarusutamaan gender. Untuk rencana implementasinya diperlukan suatu analisis gender.
“Oleh karena itu, diperlukan data dan fakta serta informasi tentang gender, yaitu tersedianya data dari berbagai indikator pembangunan yang terpilah antara laki-laki dan perempuan yang dapat menggambarkan kesenjangan gender,” pungkas Kepala BPS Jatim. (idc/n).