Permohonan Informasi di Dinas P3AK Provinsi Jawa Timur
Permohonan Informasi di Dinas P3AK Provinsi Jawa Timur
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (P3AK) Provinsi Jawa Timur menyediakan saluran khusus untuk permohonan informasi bagi masyarakat. Saluran ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait program, layanan, serta kebijakan yang dijalankan oleh Dinas P3AK.
Masyarakat yang membutuhkan informasi dapat mengakses dan mengajukan permohonan informasi melalui tautan berikut:
Permohonan Informasi Dinas P3AK.
Melalui formulir online ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan permohonan informasi terkait berbagai aspek, seperti program-program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, data kependudukan, serta berbagai kebijakan lain yang menjadi tanggung jawab Dinas P3AK. Setiap permohonan informasi akan ditangani sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengutamakan keterbukaan dan pelayanan yang cepat serta akurat.
Penyediaan saluran ini merupakan bagian dari komitmen Dinas P3AK untuk senantiasa melayani masyarakat dengan transparan dan responsif terhadap kebutuhan informasi. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yang mengedepankan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.
Dinas P3AK mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk memanfaatkan saluran ini dengan bijak, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jawa Timur.